Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja Perempuan Usia 15 Tahun di Tasikmalaya Disekap Dua Hari di Penginapan, Empat Pemuda Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pengedar Obat Psikotropika di Tasikmalaya, Dijual ke Kalangan Pelajar dan Anak Muda

Rabu, 22 Juni 2022 | 15:24 WIB
  • author Heru Rukanda
Polisi Tangkap Pengedar Obat Psikotropika di Tasikmalaya, Dijual ke Kalangan Pelajar dan Anak Muda
Polisi Tangkap Pengedar Obat Psikotropika di Tasikmalaya, Dijual ke Kalangan Pelajar dan Anak Muda. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Tersangka pengedar obat psikotropika berinisial AA mengaku mendapatkan obat berwarna kuning berlogo MF dari Bekasi. Untuk satu bungkus plastik berisi 1000 tablet dibelinya seharga Rp 500 ribu. 

Dari penjualan obat psikotropika tesebut, tersangka mendapatkan keuntungan sekira Rp 2 juta. Obat berwarna kuning tersebut diedarkan di Tasikmalaya dengan harga Rp 5 ribu per butir. 

"Satu plastik isi 1000 butir harganya Rp 500 ribu, keuntungan yang didapatkan Rp 2 juta," ujar AA, Rabu (22/6/2022). 

Tersangka mengaku baru pertama kali mengedarkan obat psikotropika. Untuk penjualan, dikatakan AA, targetnya anak-anak pelajar, remaja dan kalangan anak muda lainnya. 

“Belinya online. Dijual ke anak-anak pelajar dan remaja. Rp 5 ribu per butir,” kata dia. 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut