TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya melakukan tindakan tegas kepada pengendara sepeda motor yang parkir sembarangan di kawasan pedestrian Jalan Cihideung.
Pantauan di lapangan, penertiban yang dilakukan petugas tersebut dilakukan terhadap sejumlah kendaraan roda dua yang masih ngeyel menyimpan kendaraannya di bahu Jalan Pedestrian Cihideung.
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya dan Sekitarnya, Sabtu 4 Mei 2024: Pagi Hari Cerah Berawan
"Kami terpaksa menertibkan kendaraan yang parkir sembarang di sini (Jalan Cihideung), karena ini jalan hanya untuk pelintasan saja," ucap petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yudi W saat melakukan penertiban, Kamis (15/6/2023).
Menurutnya, setiap harinya petugas setidaknya menertibkan 5 unit kendaraan roda dua yang dipindahkan ke tempat parkir yang sudah disediakan. Sepeda motor yang parkir sembarangan di kawasan Pedestrian Jalan Cihideung diangkut menggunakan troli dan dipindahkan ke tempat parkir yang memang telah disediakan di sekitar HZ.
"Setiap hari kita lakukan penertiban dan kita pindahkan ke tempat parkir yang semestinya,” ucapnya.
Baca Juga
Jadwal Sholat Kota Tasikmalaya dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 4 Mei 2024
Sementara itu, Kasi Transtibum Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Afriadi Sugih menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memasang rambu-rambu dilarang parkir di kawasan tersebut.
Meski sudah ada 6 plang larangan parkir yang sudah di pasang, tapi masih banyak masyarakat yang melanggar dan memarkir sepeda motornya sembarangan.
"Kita sama dishub sudah koordinasi untuk memasang rambu-rambu dilarang parkir. Akan tetapi kenyataan di lapangan, masih banyak masyarakat tetap parkir di daerah tersebut. Padahal sudah disediakan tempat parkir," kata Sandi.
Baca Juga
Jadwal Sholat Kabupaten Tasikmalaya dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 4 Mei 2024
Ia menuturkan, penertiban yang dilakukan bersama anggotanya tersebut dilakukan setiap hari dari pagi hingga sore hari. "Kita tertibkan dengan menggunakn troli dan diangkut sama petugas dipindahkan ke tempat parkir yang semestinya," jelas dia.
Sandi menambahkan, saat petugas mengangkut dan memindahkan kendaraan yang parkir sembarangan tidak ada satupun pengendara yang marah saat motornya diterbitkan oleh petugas.
"Kalau pengendara yang kendaraannya ditertibkan sebenarnya tidak marah, malahan mereka merasa malu. Kita juga edukasi di lapangan memberikan pembinaan juga. Dikarenakan kebanyakan itu yang tidak tahu dan cuma sebentar saja mau beli ke toko," paparnya.
Baca Juga
KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan 45 Caleg Terpilih Anggota DPRD, Ini Daftar Nama-namanya
Ia mengimbau kepada pengguna kendaraan roda dua yang hendak berbelanja ke sebuah toko di Jalan Cihideung untuk menyimpan motornya ke tempat parkir yang sudah disediakan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mau berbelanja di daerah pedestrian, tolong kendaraannya diparkirkan di tempat yang sudah disediakan,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono