TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya dari Fraksi Partai Golkar, Isep Ristia, bersama anggota dewan lainnya, menerima massa aksi dari Aliansi Tasikmalaya Bergerak (ATM) yang berunjuk rasa menolak pengesahan Perppu UU Cipta Kerja, Selasa (28/2/2023).
Isep mengatakan, setelah mendengar aspirasi yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa gabungan dari Serikat Buruh Migas Tasikmalaya (SBMT), Kasbi dan Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya (AMT), pihaknya akan menyampaikan yang menjadi tuntutan dari massa aksi ke DPR RI.
Baca Juga
Alhambra Hotel & Convention Tasikmalaya Gelar Simulasi Mitigasi Bencana Gempa Bumi
Menurutnya, apa yang dirasakan massa aksi, dirasakan juga oleh anggota DPRD. Isep pun mengakui, bahwa pengesahan UU Cipta Kerja memang kurang berpihak terutama kepada masyarakat kecil.
"Pada intinya apa yang disuarakan adik-adik mahasiswa ini kami merasakannya. Saya memahami apa yang dianggap adik-adik bahwa kurang keberpihakan kepada masyarakat," kata Isep.
Ia tak menampik bahwa pemahaman massa aksi tak berbeda dengannya. Ia pun mempersilahkan massa untuk menyuarakan aspirasi dan keberatannya terkait pengesehan Perppu UU Cipta Kerja.
Baca Juga
Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Culamega Tasikmalaya Gagal Panen
"Saya sepamahaman. Silakan sampaikan apa yang jadi keberatannya. Nanti kami akan sampaikan kembali ke sana (DPR RI)," pungkas Isep.
Sebelumnya, Aliansi Tasikmalaya Bergerak melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya menolak pengesahan Perppu UU Cipta Kerja.
Massa aksi meminta DPRD Kota Tasikmalaya untuk bersikap yang sama yakni menolak pengesahan Perppu UU Cipta Kerja yang dinilai tidak pro terhadap para kerja atau buruh.
Baca Juga
Syarat Maju di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 Lewat Jalur Independen, Harus Miliki 40.375 Dukungan
Aksi unjuk rasa sempat diwarnai saling dorong antara massa dengan petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satol PP Kota Tasikmalaya yang mengamankan jalannya aksi.
Editor : Asep Juhariyono