Logo Network
Network

VIDEO: KPU Kabupaten Tasikmalaya Sosialisasikan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Asep Juhariyono
.
Selasa, 29 November 2022 | 05:37 WIB

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam Pemilu 2024.

Sosialisasi dilakukan KPU kepada perwakilan seluruh partai politik peserta pemilu dan awak media yang digelar di Hotel Amaris Kota Tasikmalaya, Minggu (27/11/2022).

Devisi Teknis KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Jamaludin, mengatakan, sosialisasi rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam pemilu 2024 ini seiring dengan adanya perubahan alokasi kursi di salah satu dapil di Kabupaten Tasikmalaya.

“Untuk dapil di Kabupaten Tasikmalaya tidak berubah masih 7 dapil dengan komposisi jumlah kecamatan yang sama. Cuma yang berbeda itu alokasi kursi dprd saja,” kata Jajang.

Ia menjelaskan, perubahan alokasi kursi anggota dprd terjadi di dapil 6. Alokasi kursi yang semula 8 kini menjadi 7 karena dipindahkan alokasi kursinya ke dapil 3.

“Perubahan alokasi kursi anggota dprd ini bukan keinginan KPU. KPU tidak dirugikan dan diuntungkan dengan perubahan dapil dan alokasi kursi ini,” jelasnya.

Jajang menuturkan, perubahan alokasi kursi yang terjadi di dapil 6 dan 3 tersebut lantaran terjadinya peningkatan jumlah pemilih di dapil 3. Sementara di dapil 6 tidak terlihat adanya perubahan jumlah pemilih.

“Itu sudah ada rumusnya, bukan keinginan KPU dan bukan ada unsur politisnya dipindahkan,” tutur Jajang.

Ia menambahkan, pada pemilu 2024 mendatang, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Tasikmalaya juga mengalami perubahan. “Untuk jumlah tps sebanyak 5.781 pada pemilu 2024 nanti dan mengalami penambahan dibandingkan pemilu sebelumnya yakni 5.196 tps,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini