TASIKMALAYA, iNews.id – Sebuah angkutan pedesaan jurusan Indihiang–Ciawi menabrak sejumlah kendaraan mulai dari Jalan Raya Cibodas hingga Jalan Ibrahim Adji Kota Tasikamalaya, Selasa (26/10/2021).
Kendaraan angkutan pedesaan dengan nomor polisi Z 1949 NM yang dikemudikan oleh Abdulah Ramdani, warga Ciinjuk, Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya tersebut, melaju dari arah Ciawi menuju Kota Tasikmalaya.
Di sekitar pintu perlintasan kereta api Cibodas, angkutan pedesaan tersebut menabrak bagian belakang mobil Grandmax. Setelah menabrak, angkutan pedesaan tersebut bukannya berhenti, tapi malah tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.
Tak berhenti sampai di situ, angkutan pedesaan tersebut juga menabrak sebuah angkuta kota 05 jurusan Indihiang– Pancasila di daerah Nangoh. Lagi-lagi mobil tidak berhenti dan terus melaju dengan kecepatan tinggi.
Mobil angkutan pedesaan juga menabrak gerobak pedagang kupat tahu di daerah Sindangraja dan sepeda motor pegawai pabrik pengolahan kayu di Indihiang.
Angkutan pedesaan yang melaju dengan ugal-ugalan tersebut dikejar warga dan baru berhenti setelah menabrak tiang listrik di sekitar pertigaan Bojong Jengkol Indihiang. Mobil pun mengalami kerusakan parah di bagian depan.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekira pukul 15.15 WIB. Angkutan pedesaan tersebut diduga melaju dengan cara ugal-ugalan dan menabrak sejumlah kendaraan. “Kami amankan sopir dan kendaraannya ke Mapolsek Indihiang untuk diperiksa,” ujar Didik.
Kata dia, dalam kecelakaan yang melibatkan 3 unit kendaraan roda 4 dan satu unit roda 2 tersebut, tidak menyebabkan adanya korban meninggal dunia. “Pengendara sepeda motor mengalami luka-luka di tangan dan badannya. Saat ini dibawa ke rumah sakit untuk diobati,” ucapnya.
Didik menyebut, semua kendaraan sudah diamankan ke Mapolsek Indihiang dan akan diserahkan ke unit laka lantas Polres Tasikmalaya Kota untuk preses selanjutnya. “Nanti perkaranya akan ditangani unit laka. Kami hanya mengamankan sopir dan kendaraannya,” kata Didik.
Editor : Asep Juhariyono