Logo Network
Network

Video Dua Pria di Tasikmalaya Berkomplot Curi Pagar Besi Rumah yang Tidak Dihuni Pemiliknya

Kristian
.
Rabu, 15 Juni 2022 | 14:14 WIB

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Terdesak kebutuhan ekonomi, dua pria di Tasikmalaya berkomplot mencuri pagar besi rumah yang tidak dihuni pemiliknya. Aksi pencurian kedua pria yang masing-masing berinisial AR (22) dan HN (24) itu dilakukan sekira pukul 04.00 WIB.

Berbekal mobil rental Daihatsu Grand Max pick up, kedua pelaku membongkar dan mengangkutnya ke atas mobil.

Kapolsek Indihiang AKP Iwan mengatakan, pencurian pagar besi rumah yang tidak dihuni pemiliknya itu terjadi pada Jumat (10/6/202200. Saat itu, korban atas nama Den Habib Ibnu Rahman (28) mendapat kabar dari saksi bahwa pagar rumahnya ada yang mengambil.

“Korban langsung mengecek ke TKP dan benar bahwa pagar rumahnya sudah tidak ada,” ujar Iwan, Senin (13/6/2022).

Menurut Iwan, korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan diketahui bahwa pagar rumahnya ada yang mengambil. Dalam rekaman CCTV tersebut nampak dua pria sedang membongkar pagar besi dan menaikanya ke mobil pick up.

“TKPnya di Jalan Ibrahim Adjie, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta,” ucapnya.

Dikatakan Iwan, berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Kedua pelaku akhirnya dapat ditangkap dan diamankan.

“Dari pengakuan pelaku memang sudah beberapa kali melakukan pencurian. Kita terus kembangkan kasusnya,” kata dia.

Iwan menjelaskan, dari tangan kedua pelaku pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa pagar besi sebanyak 7 buah dan satu unit mobil pick up yang digunakan sebagai alat kejahatannya.

“Kedua pelaku kami jerat dengan pasal 363 KHU Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.