105.000 Kendaraan Bermotor di Tasikmalaya Nunggak Pajak, P3D Samsat Sukaraja Gelar Operasi KTMDU

Asep Juhariyono
105.000 Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tasikmalaya Nunggak Pajak, P3D Samsat Sukaraja Gelar Operasi KTMDU. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kantor Samsat kabupaten Tasikmalaya melaksanakan operasi Kendaraan Tidak Membayar Daftar Ulang (KTMDU) di Simpang 4 Muktamar, Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (7/6/2022).

Operasi dilaksanakan bersama dengan pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya, Sub Denpom Tasikmalaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya dan Jasa Raharja. 

Operasi KTMDU ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor untuk melakukan daftar ulang, baik pajak tahunan maupun pajak lima tahunan. 

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kantor Samsat kabupaten Tasikmalaya, Ecep Sugiarto mengatakan, kegiatan operasi KTMDU juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat para pemilik kendaraan bermotor untuk melakulan daftar ulang kendaraannya. 

"Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor untuk daftar ulang dan optimalisasi pendapatan dari pajak kendaraan," ujar Ecep. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network