BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar mencatat sebanyak 18.328 kendaraan di wilayahnya masih menunggak pajak atau termasuk dalam kategori Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU).
Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, menyebutkan bahwa hingga Juni 2024, terdapat 67.880 kendaraan bermotor di wilayah Banjar.
Dari jumlah tersebut, 27 persen atau 18.328 kendaraan belum melakukan pendaftaran ulang, dengan rincian 1.529 kendaraan roda empat (R4) dan 16.799 kendaraan roda dua (R2).
Benny juga menyoroti bahwa dari jumlah tersebut, terdapat 456 kendaraan plat merah yang masih masuk kategori KTMDU.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk 77 kendaraan yang dimiliki/dikuasai Pemerintah Kota Banjar sedang dalam proses penghapusan karena lelang, 15 kendaraan hilang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan 93 kendaraan dalam kondisi rusak berat.
Selain itu, 134 kendaraan plat merah milik/dikuasai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy juga belum melakukan pendaftaran ulang.
Untuk kendaraan bermotor plat hitam, dari target penelusuran 4.470 KTMDU di tahun 2024, telah ditelusuri sebanyak 1.523 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 194 wajib pajak telah membayar dengan total penerimaan sebesar Rp113.690.800.
Editor : Asep Juhariyono