105.000 Kendaraan Bermotor di Tasikmalaya Nunggak Pajak, P3D Samsat Sukaraja Gelar Operasi KTMDU

Asep Juhariyono
105.000 Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tasikmalaya Nunggak Pajak, P3D Samsat Sukaraja Gelar Operasi KTMDU. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono).

"Kami telah memberikan kemudahan, bisa dibayar dengan online, bisa di minimarket, sambara, e-commers, bahkan 6 bulan sebelum jatuh tempo wajib pajak sudah bisa daftar ulang," jelas Ecep. 

Ia menambahkan, terkait dengan pemutihan denda dan pajak kendaraan bermotor, ssjauh ini pihaknya belum menerima arahan dan instruksi dari Bapenda Jabar. 

"Sampai saat ini belum ada rencana pemutihan pajak. Kalau tahun sebelumnya memang ada," pungkasnya.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network