“Itu kami kaitkan dengan profesi dan pengalaman yang bersangkutan sebagai sopir yang kami pandang sudah cukup berpengalaman,” ucapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap komponen sistem pengereman dan kondisi sparepark, kondisi rem dalam keandaan baik. Jika dikatikan dengan pengalaman sopir, seharusnya sopir bisa mengantisipasi. Namun, karena kelalaianya sehingga menyebabkan kecelakaan.
“Ada beberapa teknik pengereman yang tidak dikuasi oleh sopir, dengan pengalaman sopir harusnya bisa diantisipasi,” tandasnya.
Saat ini sopir bus PO Pandawa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Jalan Raya Panumbangan tersebut telah ditahan di Mapolres Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait