Polisi Tetapkan Sopir Bus Pariwisata Pandawa Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut, Sopir Dinilai Lalai

Heru Rukanda
Polisi Tetapkan Sopir Bus Pariwisata Pandawa Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut, Sopir Dinilai Lalai. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Acep Muslim)

“Itu kami kaitkan dengan profesi dan pengalaman yang bersangkutan sebagai sopir yang kami pandang sudah cukup berpengalaman,” ucapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap komponen sistem pengereman dan kondisi sparepark, kondisi rem dalam keandaan baik. Jika dikatikan dengan pengalaman sopir, seharusnya sopir bisa mengantisipasi. Namun, karena kelalaianya sehingga menyebabkan kecelakaan.

“Ada beberapa teknik pengereman yang tidak dikuasi oleh sopir, dengan pengalaman sopir harusnya bisa diantisipasi,” tandasnya.

Saat ini sopir bus PO Pandawa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Jalan Raya Panumbangan tersebut telah ditahan di Mapolres Ciamis.

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network