Dengar Suara Orang Lagi Wikwik, Seorang Ayah Pergoki Anaknya Rudapaksa Gadis 17 Tahun. Bikin Nyesek

Heru Rukanda
Dengar Suara Orang Lagi Wikwik, Seorang Ayah Pergoki Anaknya Rudapaksa Gadis 17 Tahun. Akhirnya Bikin Nyesek. (Foto: Ilustrasi).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pergoki anak sedang menyetubuhi gadis belia berusia 17 tahun di dalam kamar, seorang ayah di Tasikmalaya berinisial DA (46) bukannya menolong si gadis, tapi malah ikut menikmati tubuh korban. 

Akibat perbuatannya, polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pun akhirnya menangkap para pelaku setelah dilaporkan korban. 

Di depan polisi, DA mengatakan, saat dirinya sedang tidur mendengar suara berisik di kamar sebelah. 

DA kemudian bangun dan mengecek ke sumber suara. Ternyata di kamar sebelah, anaknya berinisial FA (18) tengah mencabuli dan menggagahi korban. 

"Saya lagi tidur di kamar. Ada suara berisik di kamar sebelah. Kemudian dilihat ada anak sedang menyetubuhi korban," ujar DA. 

Ia mengaku nafsu birahinya memuncak saat melihat korban yang tanpa busana masih telentang di kasur. DA pun kemudian melakukan rudakpaksa terhadap gadis berusia 17 tersebut yang sebelumnya telah digagahi anaknya. 

"Anak saya marahin, terus saya ikut melakukan (menyetubuhi korban). Nafsu lihat tubuh korban gak pakai baju," kata dia. 

DA menambahkan, dirinya kalap melihat kemolekan tubuh korban terlebih sudah 2 bulan tidak berhubungan badan dengan sang istri yang tengah bekerja di Majalengka. 

"Istri punya, lagi kerja di Majalengka. Sudah 2 bulan gak ketemu," ungkapnya. 

Pria berusia 46 tahun tersebut menyebut, selain dia dan anaknya, teman-teman anaknya juga ada yang pernah menyetubuhi korban. "Ada teman-teman anak juga menyetubuhi korban," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah bersama anak dan 2 teman anaknya merudapaksa gadis berusia 17 tahun di rumahnya di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Para pelaku masing-masing berinisial DA (46) FA (18) YO (18) dan RE (18) kini telah diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Perbuatan bejat para pelaku terjadi pada September 2021 di rumah pelaku DA di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

“Benar, kita telah mengamankan 4 pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo saat dihubungi iNewsTasikmalaya.id, Kamis (14/4/2022).

Sebelum disetubuhi, kata Agung, korban dicekoki minuman keras (miras) oleh 3 pelaku yakni FA, YO dan RE. Korban kemudian dibawa ke rumah FA kemudian dicabuli dan dirudakpaksa secara bergiliran.

“Jadi korban ini dicekoki dulu oleh para pelaku. Kita amankan para pelaku tadi siang,” kata dia.

Menurut Agung, berdasarkan keterangan dari korban, peristiwa pahit yang dialami gadis berusia 17 tahun tersebut terjadi September 2021.

“Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Nanti kita informasikan perkembangannya,” ucapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network