BEKASI, iNews.id – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang menimpa anak berusia 11 tahun di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga disetubuhi oleh pacar tantenya.
Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. Menurut dia, kasus ini tengah didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
”Masih dalam pendalaman, laporan sudah diterima,” ujar Erna di Bekasi, Senin (20/9/2021).
BACA JUGA:
Cabuli Siswi SD, Pria 68 Tahun Ditangkap Polresta Deliserdang
Dia mengungkapkan, kasus ini mencuat setelah kerabat korban, yakni Aulia Febriana (36) menyampaikan kejadian tindak asusila itu berlangsung, Rabu (8/9/2021) di kediaman korban kawasan Bekasi Timur.
”Jadi yang jelas pelakunya pacar tantenya korban, dia sering main ke rumah,” katanya.
Saat kejadian, kata dia pelaku berinisial RL (29) datang ke rumah korban bermaksud membicarakan rencana penjualan rumah dengan ibu asuh korban. Pelaku datang malam hari, sementara tante korban tidak berada di rumah sehingga pelaku bertemu dengan ibu asuh korban.
Menurutnya, setelah bincang-bincang selesai, ibu asuh korban masuk ke dalam kamar, sedangkan pelaku berada di ruang tamu seorang diri. Sebelum kejadian itu, kata dia korban dengan pelaku sudah sering berbincang melalui pesan singkat. Malam itu, kondisi rumah hanya dihuni tiga orang, yakni korban, adiknya berusia tiga tahun dan ibu asuh.
”Di rumah enggak ada siapa-siapa lagi, pas ibunya masuk kamar baru dia begituin korban di ruang tamu,” ucapnya.
Dia menuturkan, korban yang masih berusia 11 tahun diduga dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat pelaku. Pelaku juga sempat mengancam korban untuk tidak memberitahukan ke siapapun usai disetubuhi.
”Jadi dia (korban) enggak boleh bilang siapa-siapa karena dia kan biar bagaiamanapun masih masa pertumbuhan, masih anak,” tuturnya.
Selang beberapa hari kemudian, tante korban memergoki percakapan antara pelaku dengan korban di ponselnya. Dari situ, perbuatan bejat pelaku terbongkar. Korban akhirnya mau bercerita terkait perbuatan persetubuhan yang dialami. Kasus ini, sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Korban juga sudah divisum dan bukti chat pelaku.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait