TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang ayah bersama anak dan 2 teman anaknya merudapaksa gadis berusia 17 tahun di rumahnya di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Para pelaku masing-masing berinisial DA (46) FA (18) YO (18) dan RE (18) kini telah diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Perbuatan bejat para pelaku terjadi pada September 2021 di rumah pelaku DA di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
“Benar, kita telah mengamankan 4 pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo saat dihubungi iNewsTasikmalaya.id, Kamis (14/4/2022).
Sebelum disetubuhi, kata Agung, korban dicekoki minuman keras (miras) oleh 3 pelaku yakni FA, YO dan RE. Korban kemudian dibawa ke rumah FA kemudian dicabuli dan dirudakpaksa secara bergiliran.
“Jadi korban ini dicekoki dulu oleh para pelaku. Kita amankan para pelaku tadi siang,” kata dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait