Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Tukang Es Cincau di Tasikmalaya Diamankan Polisi

Kristian
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dok iNews.id

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id -  Seorang tukang es cincau diamankan Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota, pada Minggu (9/2/2025) siang. Pria lanjut usia itu diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

Perbuatan pelaku sempat direkam oleh warga sebagai barang bukti untuk dilaporkan ke pihak berwajib. korban dicabuli pelaku di sebuah gang di wilayah Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Dalam video yang beredar, pelaku meranngkul korban dari belakang dan meraba-rabanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Cihideung, Kompol Rusdiyanto membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, dikatakan dia, pelaku telah diseragkan ke Polres Tasikmalaya untuk diproses lebih lanjut.

"Ya, pelaku sudah diamankan dan langsung kami serahkan ke Polres, karena korban masih di bawah umur," ujar Kompol Rusdiyanto.

Adapun kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.
 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network