"Anak saya marahin, terus saya ikut melakukan (menyetubuhi korban). Nafsu lihat tubuh korban gak pakai baju," kata dia.
DA menambahkan, dirinya kalap melihat kemolekan tubuh korban terlebih sudah 2 bulan tidak berhubungan badan dengan sang istri yang tengah bekerja di Majalengka.
"Istri punya, lagi kerja di Majalengka. Sudah 2 bulan gak ketemu," ungkapnya.
Pria berusia 46 tahun tersebut menyebut, selain dia dan anaknya, teman-teman anaknya juga ada yang pernah menyetubuhi korban. "Ada teman-teman anak juga menyetubuhi korban," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah bersama anak dan 2 teman anaknya merudapaksa gadis berusia 17 tahun di rumahnya di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Para pelaku masing-masing berinisial DA (46) FA (18) YO (18) dan RE (18) kini telah diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Perbuatan bejat para pelaku terjadi pada September 2021 di rumah pelaku DA di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
“Benar, kita telah mengamankan 4 pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo saat dihubungi iNewsTasikmalaya.id, Kamis (14/4/2022).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait