Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Sekretaris Desa Neglasari, Dedi, menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan jalan kota, yang berarti tanggung jawab sepenuhnya berada di pundak Pemerintah Kota Banjar.
"Itu jalan kota, bukan jalan desa atau provinsi. Jadi perbaikannya harus dari Pemkot," ucapnya.
Warga pun berharap agar tidak hanya Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tetapi juga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bisa melihat langsung situasi di lapangan. Sebuah spanduk lain bertuliskan “Bapak Aing Kadieu” terpampang di sisi jalan sebagai seruan agar pemimpin daerah tidak tinggal diam.
Aspirasi Warga, Sindiran untuk Pemerintah
Julukan “Jalan Tak Berdaya” bukan sekadar olok-olok, melainkan sindiran pedas yang ditujukan kepada pemerintahan saat ini yang mengusung jargon "Berdaya". Bagi warga, jalan rusak adalah potret nyata dari lemahnya daya tanggap dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat di akar rumput.
Mereka berharap suara protes ini tidak hanya jadi berita sesaat, tetapi memicu perubahan nyata demi keselamatan dan kelancaran hidup sehari-hari.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait
