Pemkab Ciamis Gratiskan Denda PBB-P2, Warga Diimbau Segera Lunasi Tunggakan

Febrian Libelvalen
Pemkab Ciamis Gratiskan Denda PBB-P2, Warga Diimbau Segera Lunasi Tunggakan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Febrian Libelvalen

Sebagai bagian dari strategi pengelolaan pajak yang lebih efektif, Bapenda Ciamis juga tengah mengembangkan sistem pelayanan dan pendataan yang lebih modern dan akurat, serta memperkuat kerja sama dengan aparat desa, kelurahan, dan kecamatan dalam hal penagihan pajak.

“Bayar pajak sekarang, tanpa denda, dan ikut berkontribusi langsung dalam kemajuan Ciamis,” tutup Aef.

 



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network