Polres Ciamis Gencarkan Razia Miras, Seorang Pemuda Terjaring Operasi

Febrian Libelvalen
Petugas mengamankan seorang pemuda berinisial RH (23), yang diketahui masih berstatus mahasiswa. RH kedapatan memiliki beberapa botol minuman beralkohol di RT 007 RW 003, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing. Foto: istimewa

Kapolres Ciamis AKBP Akmal melalui Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP R.E Budhi. M, S.H., M.H., menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan selama Ramadan untuk menciptakan situasi kondusif.

"Kami akan terus melakukan razia untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Ciamis. Hal ini sesuai arahan Kapolres Ciamis agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan dari peredaran minuman keras ilegal," ujar AKP R.E Budhi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan atau peredaran miras ilegal.

Dengan sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan bulan Ramadan dapat berlangsung dengan aman dan penuh keberkahan di Kabupaten Ciamis.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network