CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Pascakerusuhan yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis pada Sabtu (30/8/2025), aparat kepolisian bergerak cepat. Polres Ciamis memastikan sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari total 38 orang yang sempat diamankan usai insiden tersebut.
Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan. Beberapa di antaranya berupa sepeda motor, telepon genggam, pakaian hitam, hingga benda-benda yang digunakan untuk merusak fasilitas gedung DPRD.
“Pelaku mayoritas bukan warga lokal, mereka datang dari luar daerah dengan mengenakan pakaian serba hitam. Aksi mereka murni bersifat anarkis, bukan bagian dari penyampaian aspirasi yang sehat,” tegas Hidayatullah saat konferensi pers bersama Forkopimda di Mapolres Ciamis, Minggu (31/8/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka dewasa akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman mencapai tujuh tahun penjara.
Sementara itu, untuk pelaku yang masih berstatus anak-anak, kepolisian akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan perlindungan anak.
Menanggapi kejadian ini, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya meminta seluruh masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi oleh pihak manapun.
“Mari kita bersama-sama jaga Ciamis agar tetap damai, aman, dan kondusif. Jangan sampai insiden ini memecah belah persatuan masyarakat Tatar Galuh,” ujar Herdiat.
Hal senada disampaikan oleh Ketua MUI Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun, yang menekankan pentingnya peran tokoh agama, ulama, dan organisasi masyarakat untuk meredam ketegangan.
“Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Kita semua harus menahan diri dan fokus mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Dengan penindakan hukum yang tegas dari kepolisian, disertai seruan damai dari pemerintah daerah dan tokoh agama, diharapkan masyarakat Ciamis tetap solid menjaga perdamaian. Insiden kerusuhan ini diharapkan menjadi pelajaran agar aspirasi disampaikan secara bijak tanpa harus menimbulkan kerusakan maupun korban.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait
