
Ditambahkan ketua Komisi ll DPRD Banjar, Rossi Hernawati mengatakan, sesuai konsultasi pihaknya ke pemerintah pusat, bahwa 80 persen penggarap lahan PTPN itu harus masyarakat desa Sinartanjung.
"Harus 80 persen masyarakat Sinartanjung," katanya.
Diberitakan sebelumnya ratusan petani yang tergabung dalam serikat petani pasundan (SPP) geruduk kantor DPRD Kota Banjar, Jawa Barat. Mereka melakukan aksi terkait kejadian pengrusakan fasilitas sarana yang akan dijadikan tempat ibadah di lahan garapan perkebunan hak guna usaha (HGU) eks PTPN Batulawang di wilayah Sinartanjung, Pataruman, Banjar.
Fasilitas yang dirusak oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Senin (3/2) lalu itu menuai reaksi yang memicu kemarahan para petani di wilayah Priangan Timur sehingga mereka mengelar aksi.
"Ini merupakan bentuk perjuangan kami, tidak hanya mengenai ungkapan kemarahan terhadap tindakan pengrusakan yang kami alami saja, tapi simbol perjuangan untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum,"ungkap Dewan Suro SPP, Yani Sri Mulyani saat berorasi di depan Gedung DPRD Kota Banjar, Rabu (5/2)lalu.
Yani mengatakan pengrusakan tersebut merupakan tindak pidana yang harus di usut tuntas. "Kami sudah melaporkan kejadian pengrusakan itu ke pihak kepolisian,"ujarnya.
Mereka menuntut agar dalang di balik pengrusakan fasilitas di lahan garapan petani itu di proses hukum. Menurutnya tindak lanjut dari aparat merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan tindakan serupa tidak terjadi kedepannya.
"Kami meminta agar dalang pengrusakan fasilitas yang akan dijadikan tempat ibadah para petani di lahan tersebut di proses hukum," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait