
PTPN I Regional 2 juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar dan selalu mencari informasi yang akurat dari sumber yang terpercaya.
Pihaknya juga menegaskan akan terus menjaga dan mempertahankan aset negara dari segala bentuk penjarahan atau penyerobotan.
Ketua Umum SPBUN PTPN 1 Regional 2, Adi Sukmawadi menambahkan bahwa pihaknya datang ke DPRD Kota Banjar ini untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya perihal hal tersebut.
"Kami datang ke DPRD Banjar ini berniat baik untuk meluruskan informasi-informasi yang beredar. Kami juga mengklarifikasi tuduhan SPP yang dilakukan melalui aksi unjuk rasa. Kami sudah menyampaikan ke pihak dewan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjar, Sutarno, juga menjelaskan undangam ke pihak PTPN itu bertujuan untuk klarifikasi sekaligus menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan SPP.
"Kami tidak bisa menentukan kesalahan, kami menerima aspirasi dari masyarakat. Tapi memang kaalau mendirikan bangunan dilahan pemerintah tanpa izin itu menyalahi aturan. Kami juga sebagai wakil rakyat berpaku pada aturan," kata Sutarno.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait