Sementara itu, SMKS Pasundan 2 Banjar juga mengalami kondisi serupa. Kepala sekolahnya, Mahrur, menyebutkan bahwa jumlah tunggakan mencapai Rp386 juta lebih, dengan 249 ijazah yang belum diberikan sejak tahun 2001 hingga 2024.
Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan sekolah negeri yang bisa menyerahkan ijazah tanpa masalah.
Sedangkan bagi sekolah swasta, tunggakan tersebut sangat berpengaruh terhadap operasional sekolah, termasuk pembayaran gaji guru honorer.
"Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah, namun kami juga harus memastikan keberlangsungan sekolah. Jika ijazah diserahkan tanpa ada penyelesaian tunggakan, maka sekolah akan kesulitan secara finansial," jelas Mahrur.
Kedua sekolah telah melaporkan jumlah ijazah yang tertahan beserta besaran tunggakan kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) 13.
Menanggapi permasalahan ini, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menanggung biaya tunggakan di sekolah swasta.
Dalam unggahan video di akun Instagram @kangdedimulyadi, ia menjelaskan bahwa Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran bantuan operasional hampir Rp600 miliar per tahun untuk sekolah swasta, termasuk SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah.
"Saya sudah memperhitungkan ini sejak awal. Sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat akan mendapatkan bantuan operasional, sehingga tidak ada alasan untuk menahan ijazah lulusan yang memiliki tunggakan," kata Dedi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait