Ia juga menambahkan bahwa jika bantuan tersebut masih dirasa kurang, pemerintah siap melakukan perhitungan ulang dan mencari solusi terbaik.
"Jika ada sekolah yang belum menerima bantuan, kami akan menghitung berapa besaran tunggakan siswa dan menyalurkannya melalui hibah atau bantuan operasional," pungkasnya.
Dengan adanya komitmen dari pemerintah provinsi, diharapkan permasalahan tunggakan ini dapat segera terselesaikan, sehingga ijazah para lulusan dapat segera diserahkan tanpa membebani sekolah swasta.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait