CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Ciamis setelah dilaporkan satu ekor sapi di Kecamatan Cijeungjing terinfeksi.
Kasus ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait keamanan konsumsi daging sapi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Keswan Kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Ciamis, Asri Kurni, menegaskan bahwa daging dari ternak yang terjangkit PMK tetap aman dikonsumsi selama diolah dengan benar.
"Virus PMK tidak menular ke manusia. Daging harus dicuci bersih dan dimasak hingga matang sempurna pada suhu minimal 70°C selama 30 menit untuk memastikan virus mati," jelas Asri, Jumat (17/1/2025).
Selain itu, Asri menyarankan agar daging dibekukan terlebih dahulu selama beberapa hari sebelum dikonsumsi.
Bagian tubuh yang mengalami lesi, seperti lepuhan di mulut, lidah, kaki, serta organ dalam seperti hati, paru-paru, dan jantung, sebaiknya dibuang untuk mencegah risiko lain.
Asri mengungkapkan bahwa sapi yang terinfeksi PMK di wilayah Cijeungjing saat ini menunjukkan perkembangan positif.
"Sapi tersebut telah mengalami pemulihan hingga 80 persen. Dalam beberapa hari ke depan, kami optimis kondisinya akan sepenuhnya sembuh," kata Asri.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait