"Nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk kelanjutan kasusnya," kata dia.
Ia menuturkan, terkait dengan telah islahnya antara keluarga korban dengan pihak pengendara moge yang terlibat kecelakaan, hal itu merupakan itikad baik dari pihak pengendara moge.
"Itu hak untuk mengucapkan belasungkawa dari pihak pengendara atau pun pihak motor yang merupakan satu itikad baik," tuturnya.
Ketua HDCI Bandung, Glenarto, saat mendatangi rumah duka hasan dan husen, di Dusun Babakansari RT 3, RW 5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, mengatakan, pihaknya akan taat dan mengikuti proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai pribadi yang taat terhadap hukum, jika nanti terjadi ada putusan-putusan yang menyangkut dengan hukum, kita akan taat sesuai perundangan-undangan yang ada ," ujarnya.
"Intinya jika ada proses hukum selanjutnya, pihak HDCI Bandung akan menyerahkan proses-proses hukum tersebut terhadap pihak-pihak terkait," sambungnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat sekaligus perwakilan dari keluarga korban, Erwin M Thamrin mengatakan, kedatangan pihak HDCI Bandung datang ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa, takziyah ke makam korban serta memberikan santunan merupakan langkah atau itikad yang baik dari klub.
"Ini langkah baik pihak HDCI Bandung. Namun, perlu saya tegaskan, bahwa perkara hukum pidana ini akan tetap dilanjut karena sudah menghilangkan dua nyawa," tegas Erwin.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait