2 Anggotanya Jadi Tersangka, Ketua HDCI  Bandung: Pastikan Akan Berikan Bantuan Hukum

Acep Muslim
2 Anggotanya Jadi Tersangka, Ketua HDCI  Bandung: Pastikan Akan Berikan Bantuan Hukum. (Foto: Ist)

Ciamis, iNewsTasikmalaya.id – Polisi telah menetapkan 2 pengendara motor gede (moge) Harley Davidson sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan 2 anak kembar di Pangandaran tewas.

Pasca penetapan tersangka, Ketua dan pengurus Harley Davidson Clun Indonesia (HDCI) Bandung menjenguk anggotanya yang sudah ditahan di Mapolres Ciamis.

Kedatangan pengurus HDCI ini untuk menjenguk dan memastikan kondisi kesehatan ke 2 rekannya yang kini telah menjadi tersangka.

Ketua HDCI Bandung, Glenarto mengatakan, pihaknya sangat menghormati apa yang menjadi keputusan pihak kepolisian dan menganggap bahwa semua warga sama di depan hukum.

"Dengan penetapan sebagai tersangka, ini membuktikan bahwa polisi profesional dan semua sama dimata hukum," ujar Glenarto di Mapolres Ciamis, Selasa (15/3/2022).

Dikatakan dia, kondisi kesehatan ke 2 anggotanya saat ini dalam keadaan baik. Ke 2 nya tidak mengalami luka yang serius, hanya saja masih mengalami shock atas kejadian kecelakaan.

Pihaknya pun akan memberikan bantuan hukum bagi anggotanya dalam menjalani proses hukum yang saat ini sedang dijalani.

"Tentunya HDCI Bandung  pastikan akan memberikan bantuan hukum kepada anggota yang kini tengah berproses. Pendampingan hukum agar berjalan dengan lancar, transfaran dan terselesaikan dengan baik,” kata dia.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network