Proses Hukum Kasus Tewasnya 2 Anak Kembar Tertabrak Harley Davidson Terus Berlanjut Meski Islah

Irpan Ramdiansyah
Proses Hukum Kasus Tewasnya 2 Anak Kembar Tertabrak Harley Davidson Terus Berlanjut Meski Islah. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Irfan Ramdiansyah).

PANGANDARAN, iNewsTasikmalaya.id - Proses hukum kasus kecelakaan yang menewaskan dua anak kembar Hasan dan Husen di Pangandaran akibat tertabrak motor gede (moge) Harley Davidson terus berlanjut. 

Kendati pihak keluarga korban anak kembar dan pihak moge sudah berislah, tapi kasusnya terus ditindak lanjuti Satlantas Polres Ciamis

Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara dan barang bukti pelimpahan dari Polres Pangandaran.

"Hari ini Polres Ciamis melakukan pemeriksaan serta menganalisa hasil olah TKP, selanjutnya untuk melaksanakan penyidikan kita laksanakan sampai tuntas," ujar Zanuar, Senin (14/3/2022).

Dikatakan dia, setelah semua rangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan hasil olah TKP oleh penyidik maka akan segera dilakukan gelar perkara. 

"Nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk kelanjutan kasusnya," kata dia. 

Ia menuturkan, terkait dengan telah islahnya antara keluarga korban dengan pihak pengendara moge yang terlibat kecelakaan, hal itu merupakan itikad baik dari pihak pengendara moge. 

"Itu hak untuk mengucapkan belasungkawa dari pihak pengendara atau pun pihak motor yang merupakan satu itikad baik," tuturnya.

Ketua HDCI Bandung, Glenarto, saat mendatangi rumah duka hasan dan husen, di Dusun Babakansari RT 3, RW 5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, mengatakan, pihaknya akan taat dan mengikuti proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Sebagai pribadi yang taat terhadap hukum, jika nanti terjadi ada putusan-putusan yang menyangkut dengan hukum, kita akan taat sesuai perundangan-undangan yang ada ," ujarnya.

"Intinya jika ada proses hukum selanjutnya, pihak HDCI Bandung akan menyerahkan proses-proses hukum tersebut terhadap pihak-pihak terkait," sambungnya. 

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat sekaligus perwakilan dari keluarga korban, Erwin M Thamrin mengatakan, kedatangan pihak HDCI Bandung datang ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa, takziyah ke makam korban serta memberikan santunan merupakan langkah atau itikad yang baik dari klub. 

"Ini langkah baik pihak HDCI Bandung. Namun, perlu saya tegaskan, bahwa perkara hukum pidana ini akan tetap dilanjut karena sudah menghilangkan dua nyawa," tegas Erwin.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network