PANGANDARAN, iNewsTasikmalaya.id - Proses hukum kasus kecelakaan yang menewaskan dua anak kembar Hasan dan Husen di Pangandaran akibat tertabrak motor gede (moge) Harley Davidson terus berlanjut.
Kendati pihak keluarga korban anak kembar dan pihak moge sudah berislah, tapi kasusnya terus ditindak lanjuti Satlantas Polres Ciamis.
Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara dan barang bukti pelimpahan dari Polres Pangandaran.
"Hari ini Polres Ciamis melakukan pemeriksaan serta menganalisa hasil olah TKP, selanjutnya untuk melaksanakan penyidikan kita laksanakan sampai tuntas," ujar Zanuar, Senin (14/3/2022).
Dikatakan dia, setelah semua rangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan hasil olah TKP oleh penyidik maka akan segera dilakukan gelar perkara.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait