CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Ciamis, bersama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis, mengadakan sosialisasi bertema STOP Pernikahan Anak pada Kamis (14/11/2024) di Gedung Puspita Ciamis.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para ibu, tentang dampak buruk pernikahan dini bagi masa depan anak.
Ketua GOW Ciamis, Hj. Talbiyah Munadi, menyoroti pentingnya pencegahan pernikahan dini yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Pernikahan anak merugikan karena anak belum matang secara fisik, mental, maupun ekonomi,” ujar Talbiyah.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berperan aktif mencegah pernikahan di bawah umur.
“Kerja sama dengan KUA dan dinas terkait sangat penting untuk memantau kasus pernikahan anak. Jika dispensasi diperlukan, kami sarankan untuk menunda memiliki anak menggunakan alat kontrasepsi,” tambahnya.
Pj Ketua TP PKK Ciamis, Iis Cahyaningsih, yang juga hadir dalam acara ini, menyoroti kemajuan teknologi digital yang membawa dampak positif dan negatif.
“Anak-anak kini lebih mudah terpapar konten negatif, termasuk pornografi, yang berpengaruh pada pola pikir mereka,” ungkap Iis.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait