Selain itu, Iptu Budhi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran maupun konsumsi minuman keras. Ia menegaskan dampak negatif miras, yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan di masyarakat.
“Mengkonsumsi miras sering kali menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran miras di Kabupaten Ciamis demi menjaga stabilitas keamanan,” tegasnya.
Iptu Budhi juga menekankan bahwa Polres Ciamis akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Ciamis yang bebas dari miras dan aman dari segala bentuk gangguan keamanan.
"Kami berharap dukungan dari masyarakat untuk membantu menciptakan Kabupaten Ciamis yang bersih dari miras dan gangguan kamtibmas yang ditimbulkan akibat konsumsi minuman keras," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait