Polres Ciamis Sita Puluhan Botol Miras Siap Edar di Kecamatan Baregbeg

Febrian Valen
Polres Ciamis Sita Puluhan Botol Miras Siap Edar di Kecamatan Baregbeg. Foto: Istimewa

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) beralkohol yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Ciamis. 

Penangkapan ini terjadi dalam operasi pada Sabtu malam (12/10/2024) di Kecamatan Baregbeg.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu R. E. Budhi M, menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan peredaran miras di lingkungan mereka.

"Sabtu malam, kami berhasil menyita puluhan botol miras yang siap diedarkan di wilayah Ciamis. Operasi ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran miras di daerah mereka," ujar Iptu Budhi dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).

Operasi ini juga menjadi bagian dari patroli skala besar yang dilakukan oleh Polres Ciamis dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif selama berlangsungnya Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum mereka.

“Kami menggelar operasi ini sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Operasi ini melibatkan berbagai satuan fungsi dan Polsek di jajaran Polres Ciamis,” jelas Iptu Budhi.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 59 botol minuman keras dari berbagai merek disita, dan petugas juga mengamankan pemilik yang diduga berperan sebagai pengedar miras tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami telah mengamankan total 59 botol miras berbagai merek dan membawa pemilik atau terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait peredaran miras ini," tambahnya.

Selain itu, Iptu Budhi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran maupun konsumsi minuman keras. Ia menegaskan dampak negatif miras, yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan di masyarakat.

“Mengkonsumsi miras sering kali menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran miras di Kabupaten Ciamis demi menjaga stabilitas keamanan,” tegasnya.

Iptu Budhi juga menekankan bahwa Polres Ciamis akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras. 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Ciamis yang bebas dari miras dan aman dari segala bentuk gangguan keamanan.

"Kami berharap dukungan dari masyarakat untuk membantu menciptakan Kabupaten Ciamis yang bersih dari miras dan gangguan kamtibmas yang ditimbulkan akibat konsumsi minuman keras," pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network