Acara pengundian nomor urut akan dihadiri langsung oleh paslon Herdiat-Yana serta perwakilan dari 15 partai pengusung. Setelah pengundian nomor urut, akan dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai.
Masa kampanye sendiri akan berlangsung selama dua bulan, mulai dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Hanya paslon Herdiat-Yana yang berhak melakukan kampanye, bersama tim kampanye mereka.
Tidak ada pihak yang berhak mengkampanyekan kotak kosong, dan hingga saat ini belum ada yang mendaftar ke KPU sebagai tim kampanye kotak kosong.
Pemasangan alat peraga kampanye juga sudah ditetapkan dengan titik lokasi hingga ke tingkat desa. Sebagai bagian dari tahapan kampanye, debat calon akan tetap dilaksanakan.
"Debat calon akan diisi dengan penyampaian visi dan misi oleh paslon yang dipandu moderator, serta tanya jawab dengan panelis," tutup Oong.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait