Pilkada Ciamis 2024: Meski Hanya Satu Paslon, Pengundian Nomor Urut Tetap Dilaksanakan

Andri M Dani
Pilkada Ciamis 2024: Meski Hanya Satu Paslon, Pengundian Nomor Urut Tetap Dilaksanakan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Rapat pleno tertutup KPU Ciamis pada Minggu (22/9/2024) sore resmi menetapkan Dr. H. Herdiat Sunarya, MM, dan H. Yana D. Putra sebagai pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Ciamis 2024, yang merupakan bagian dari Pilkada Serentak. 

Pasangan Herdiat-Yana menjadi satu-satunya paslon dalam Pilkada Ciamis dan akan menghadapi kotak kosong.

"Rapat pleno KPU Ciamis pada pukul 17.15 WIB menetapkan Dr. H. Herdiat Sunarya, MM, dan H. Yana D. Putra sebagai satu-satunya paslon dalam Pilkada Serentak di Ciamis," ujar Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, Minggu (22/9/2024) malam. 

Penetapan ini dilakukan setelah KPU Ciamis melakukan verifikasi atas seluruh persyaratan, dan paslon Herdiat-Yana dinyatakan memenuhi semua kriteria, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan.

Meski Pilkada Ciamis hanya diikuti satu paslon, Oong menegaskan bahwa tahapan pengundian nomor urut tetap akan dilaksanakan, termasuk masa kampanye dan debat calon. 

Pengundian ini bertujuan untuk menentukan tata letak gambar paslon pada surat suara. "Pengundian nomor urut akan dilaksanakan besok, Senin (23/9/2024) siang," tambah Oong. 

"Ada dua nomor yang disiapkan. Jika paslon mendapat nomor 1, gambar paslon akan ditempatkan di sebelah kiri surat suara. Sebaliknya, jika mendapat nomor 2, gambar paslon akan berada di sebelah kanan," jelasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network