"Kami membagi wilayah Kota Tasikmalaya ini menjadi 3 rayon. Setiap hari akan dilakukan operasi atau razia terhadap geng motor," sambungnya.
Dikatakan Aszhari, ada 3 katagori geng motor di Kota Tasikmalaya. Di antaranya yang melanggar aturan lalu lintas, ugal-ugalan di jalan, kemudian melakukan pelanggaran hukum lainnya seperti membawa senjata tajam dan mengganggu keselamatan orang lain.
"Pembentukan 3 rayon ini untuk membatasi ruang gerak geng motor," ucapnya.
Perwira dengan melati 2 di pundaknya ini menghimbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anak yang masih di bawah umur.
"Jangan biarkan anak-anak kita terjun dalam pergaulan bebas dan jangan membiarkan anak keluyuran tengah malam. Kemudian jangan biarkan anak-anak melanggar aturan lalu lintas. Terakhir, jangan biarkan anak-anak menjadi korban atau pelaku kejahatan," kata Aszhari.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait