Polisi Intensifkan Razia Persempit Ruang Gerak Geng Motor di Kota Tasikmalaya

Heru Rukanda
Polisi Intensifkan Razia Persempit Ruang Gerak Geng Motor di Kota Tasikmalaya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id)

"Sehingga perilaku geng motor ini bisa kita hindari sejak dini dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing," tandasnya. 

Sementara itu, Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Shohet menjelaskan, berdasarkan wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, di Kota Tasikmalaya ini terdapat 10 kecamatan dan terdapat 7 Polsek. 

Maka pembagian rayonnya yakni Polsek Indihiang yang memiliki wilayah 3 kecamatan digabungkan dengan Polsek Mangkubumi yang hanya satu kecamatan. "Itu adalah rayon satu. Jadi tanggung jawabnya 4 kecamatan yang dipimpin 2 kapolsek," jelas Shohet. 

Untuk rayon 2, disebutkan Shohet yaitu wilayah Kecamatan Cihideung dan Tawang. Sedangkan berdasarkan kerawanan, maka ada titik-titik kerawanan yang menjadi perhatian mulai dari Jalan Sewaka dan Letjen Mashudi. 

"Berdasarkan data, para geng motor itu suka membuat ulah di sana, maka tanggungjawabnya dipercayakan kepada 3 polsek, yakni Kawalu, Tamansari, dan Cibeureum. Itu adalah rayon 3," kata dia. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network