Di tempat berbeda, Tim Maung Galunggung dan Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 8 botol arak ginseng yang berasal dari sebuah warung kopi milik NO (65) di Kampung Rancabungur, Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
"Dari tempat itu, kami juga membawa barang bukti tersebut ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya. "Semua barang bukti kami bawa ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
AKP Hartono menambahkan bahwa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tasikmalaya, pihaknya akan terus meningkatkan patroli.
"Patroli kami tingkatkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, mencegah tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta meminimalisir peredaran miras dan kejahatan jalanan lainnya," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait