Puluhan Pedagang Kaki Lima Serempak Datangi UPTD Dadaha, Ada Apa?

Kristian
Puluhan Pedagang Kaki Lima Serempak Datangi UPTD Dadaha, Ada Apa? Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Acun juga menyinggung insiden pada Sabtu lalu, di mana terjadi cekcok antara pedagang dan petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya. Para pedagang tidak ingin hal tersebut terulang.

“Kami sudah ikuti aturan dari Senin sampai Jumat tidak jualan di depan. Tapi Sabtu dan Minggu kami mau jualan malah diganggu lagi oleh Pol PP dengan alasan perintah dari atas. Kami tidak diberi tahu alasannya. Apakah alun-alun ini haram untuk pedagang?” sambungnya.

Acun menegaskan bahwa hari Sabtu dan Minggu adalah waktu penting bagi para pedagang untuk berjualan di trotoar jalan.

“Itu harga mati bagi kami untuk berjualan Sabtu dan Minggu. Apakah pemerintah ingin membuat pengangguran lebih banyak? Sementara UMKM dikembangkan. Kami ini betul-betul UMKM mandiri,” tegasnya.

Acun pun meminta para pemangku kebijakan untuk duduk bersama mencari solusi. Ia sudah melayangkan surat untuk beraudiensi ke DPRD dan Pemkot Tasikmalaya.

“Alhamdulillah sudah diterima, tinggal menunggu. Kalau kami melanggar aturan, tolong diberi tahu dan cari solusi yang baik bersama-sama,” paparnya.

Menurut informasi di lapangan, Kepala UPTD Dadaha, Mulyono, pada waktu bersamaan berada di Bale Kota memenuhi panggilan PJ Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah.

Sementara itu, Suswanto menyatakan bahwa ia hanya menerima aspirasi dari para pedagang dan akan menyampaikannya kepada pimpinannya. Untuk sementara, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut.

“Saya hanya menerima saja, untuk komentar saat ini saya tidak dulu,” ucap Suswanto kepada wartawan.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network