TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di trotoar jalan depan Alun-alun Dadaha mendatangi Kantor UPTD Dadaha pada Senin (22/7/2024).
Puluhan PKL yang berada di bawah naungan Forum Koordinasi Pengelolaan Dadaha Tasikmalaya (Forkopdatas) itu datang ke Kantor UPTD Dadaha sekitar pukul 10.30 WIB.
Namun, saat mereka tiba, Plt Kepala UPTD Dadaha, Mulyono, tidak berada di kantor. Mereka pun diterima oleh Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah pada UPTD Pengelola Kompleks Dadaha, Suswanto.
Ketua Forkopdatas, Ade Cundiana alias Acun, mengatakan, bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk menagih usulan tertulis mengenai kebolehan para pedagang berjualan di atas trotoar jalan khusus pada hari Sabtu dan Minggu.
“Secara lisan sudah disepakati kemarin dengan Pak Mulyono untuk berjualan di atas trotoar pada hari Sabtu dan Minggu. Tapi kami butuh berita acara itu secara tertulis. Namun, Pak Mulyono sedang ada di luar bersama Pak Kadis menemui Pak Pj,” kata Acun.
Menurut Acun, meski kesepakatan lisan sudah ada, kepastian tertulis diperlukan untuk menghindari ketidakpastian di masa depan.
“Kalau secara lisan bisa saja berubah-ubah, tapi kalau sudah ada usulan tertulis, kami tidak khawatir lagi karena ada kekuatan hukum dengan surat itu,” ujarnya.
Acun juga menyinggung insiden pada Sabtu lalu, di mana terjadi cekcok antara pedagang dan petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya. Para pedagang tidak ingin hal tersebut terulang.
“Kami sudah ikuti aturan dari Senin sampai Jumat tidak jualan di depan. Tapi Sabtu dan Minggu kami mau jualan malah diganggu lagi oleh Pol PP dengan alasan perintah dari atas. Kami tidak diberi tahu alasannya. Apakah alun-alun ini haram untuk pedagang?” sambungnya.
Acun menegaskan bahwa hari Sabtu dan Minggu adalah waktu penting bagi para pedagang untuk berjualan di trotoar jalan.
“Itu harga mati bagi kami untuk berjualan Sabtu dan Minggu. Apakah pemerintah ingin membuat pengangguran lebih banyak? Sementara UMKM dikembangkan. Kami ini betul-betul UMKM mandiri,” tegasnya.
Acun pun meminta para pemangku kebijakan untuk duduk bersama mencari solusi. Ia sudah melayangkan surat untuk beraudiensi ke DPRD dan Pemkot Tasikmalaya.
“Alhamdulillah sudah diterima, tinggal menunggu. Kalau kami melanggar aturan, tolong diberi tahu dan cari solusi yang baik bersama-sama,” paparnya.
Menurut informasi di lapangan, Kepala UPTD Dadaha, Mulyono, pada waktu bersamaan berada di Bale Kota memenuhi panggilan PJ Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah.
Sementara itu, Suswanto menyatakan bahwa ia hanya menerima aspirasi dari para pedagang dan akan menyampaikannya kepada pimpinannya. Untuk sementara, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut.
“Saya hanya menerima saja, untuk komentar saat ini saya tidak dulu,” ucap Suswanto kepada wartawan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait