get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Banjar Tertibkan PKL di Trotoar, Beri Sosialisasi dan Edukasi

PKL di Alun-alun Singaparna akan Diberlakukan Jam Operasional

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:53 WIB
header img
PKL yang berjualan di Alun-alun Singaparna akan diberlakukan jam operasional. Para PKL akan berjualan di lokasi yang sudah ditetapkan, dan diperbolehkan titiknya oleh Dinas terkait. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya.

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun Singaparna akan diberlakukan jam operasional. Para PKL akan berjualan di lokasi yang sudah ditetapkan dan diperbolehkan titiknya oleh Dinas terkait.

Kebijakan ini untuk memberikan penataan dan kenyamanan di seputaran Kecamatan Singaparna khususunya Alun-alun Singaparna.

"Alun-alun Singaparna harus berfungsi sebagaimana fungsinya diantaranya area taman, makanya kami membuat surat edaran tentang penataan PKL," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Tasikmalaya Roni, Rabu (12/2/2025).

Dalam surat edaran tersebut, kata Roni, nantinya para pedagang kaki lima masih tetap berjualan dengan jam operasional yang telah disepakati bersama.

"Hasil dari kesepakatan Satuan Tugas (Satgas), bahwa mereka (pedagang kaki lima-red) boleh berjualan dari jam 15.00 WIB sampai jam 22.00 WIB di area yang sudah ditentukan," jelasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut