Yogi menjelaskan bahwa pencabutan meteran air dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan dan telah diberitahukan secara bertahap kepada pelanggan.
Tirta Anom juga menawarkan solusi kepada pelanggan yang terkena sanksi dengan memberikan opsi mencicil tagihan keterlambatan sesuai kemampuan masing-masing.
"Kami akan memasang kembali meteran air jika pelanggan mulai mencicil tagihan mereka. Kami tidak hanya memberikan sanksi tetapi juga solusi bagi yang mengalami kesulitan membayar tagihan air," ujar Yogi
Yogi menekankan bahwa tindakan pencabutan diperlukan untuk mencegah masalah operasional Perumdam Tirta Anom. "Tunggakan tagihan air dapat menghambat pendapatan dan berdampak negatif pada pelayanan air bersih kepada masyarakat," jelasnya.
Ia mengimbau seluruh pelanggan Perumdam Tirta Anom Kota Banjar untuk membayar tagihan air tepat waktu guna menghindari sanksi denda atau pencabutan meteran air.
"Kerjasama pelanggan dalam membayar tagihan air tepat waktu sangat diharapkan untuk menjaga kelancaran operasional Perumdam dan pelayanan air bersih kepada masyarakat," ucapnya.
Perumdam Tirta Anom berharap semua pelanggan memahami pentingnya kewajiban membayar tagihan air tepat waktu demi kelancaran dan keberlangsungan pelayanan air bersih di Kota Banjar.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait