Sukses Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polres Ciamis Diapresiasi Masyarakat

Andri M Dani
Sukses Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polres Ciamis Diapresiasi Masyarakat. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Koordinator Forum Penanggulangan Judi Online dan Bank Ilegal Pemburu Rente, Moh. Ijudin, memberikan apresiasi kepada Polres Ciamis, Polda Jabar atas keberhasilan mengungkap keterlibatan warga Ciamis dalam jaringan judi online internasional.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti berupa rekening bank yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online.

Jaringan ini terlibat dalam kegiatan perjudian online dari Kamboja dengan omzet mencapai sekitar Rp 365 miliar.

“Ini merupakan langkah nyata yang dilakukan oleh Polres Ciamis dan jajarannya. Keberhasilan ini patut diapresiasi,” ujar Moh Ijudin kepada wartawan usai acara peringatan HUT ke-46 AMPI di Gedung Galuh Karya Rahayu, Sabtu (29/06/2024).

Menurut Ijudin, maraknya judi online telah mengancam ketahanan bangsa dan masa depan generasi muda. Meskipun teknologi membawa manfaat besar, namun juga membawa ancaman yang signifikan.

“Generasi muda harus bijak dalam memanfaatkan teknologi digital. Mereka harus dijauhkan dari dampak negatif seperti judi online dan pinjaman online (pinjol), yang sudah banyak menelan korban,” tambahnya.

Kehadiran Forum Penanggulangan Judi Online dan Bank Ilegal Pemburu Rente (Bank Emok) di Ciamis diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan maraknya praktik judi online dan pinjol.

Tokoh masyarakat Ciamis dan anggota DPR RI, H Agun Gunanjar Sudarsa, juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam mengungkap kasus judi online, termasuk yang melibatkan jaringan internasional.

“Namun, penindakan harus melibatkan seluruh jaringan, termasuk bandar dan mafia di balik praktik judi online. Tidak peduli siapa pelakunya, termasuk jika melibatkan anggota dewan atau aparat penegak hukum,” tegas H Agun Gunanjar. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network