CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Ciamis berhasil mengevakuasi dua ekor ular di lokasi berbeda. Kedua ular tersebut adalah ular king kobra dan sanca kembang.
Lima orang petugas dari Mako Damkar Ciamis di Imbanagara berhasil mengevakuasi seekor ular king kobra (Ophiophagus hannah) sepanjang 3,5 meter di halaman depan rumah Diana Yusuf (44) di Dusun Cikuya, RT 03 RW 01, Desa Mekarjadi, Sadananya, sekitar pukul 20.20 WIB.
Pada malam tersebut sekitar pukul 20.00 WIB, Diana, memergoki seekor ular di halaman depan rumahnya sedang memakan mangsanya.
Khawatir dan merasa terancam, Diana melaporkan keberadaan ular tersebut kepada petugas UPT Damkar Satpol PP Ciamis (Mako Damkar Imbanagara).
Menindaklanjuti laporan warga, lima petugas dari Mako Damkar Ciamis, yaitu Andi, Bayu, Seprinda, Bima, dan Egi, langsung mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil pancar Z 9921 V.
Sekitar pukul 20.20 WIB, ular king kobra sepanjang 3,5 meter berhasil dievakuasi oleh petugas.
Setelah berhasil membekuk ular king kobra di Mekarjadi Sadananya, Andi dan rekan-rekannya tidak langsung kembali ke Mako Damkar di Imbanagara. Mereka melanjutkan tugas untuk mengevakuasi sarang tawon di Jalan Cokro, Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait