TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Riungasih, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Pelaku berinisial YA (27) warga Karangnuggal, Kabupaten Tasikmalaya, sebelumnya diamankan oleh warga di kontrakannya di Riungasih. Tak ayal, pelaku yang mengaku bekerja sebagai buruh bangunan itu mendapat hadiah bogem mentah dari warga.
Kapolsek Cihideung AKP Erustiana membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku curanmor. "Iya kang, kami amankan pelaku curanmor di wilayah Riungasih," ujar AKP Erustiana kepada iNewsTasikmalaya.id, Jumat (21/6/2024).
Menurutnya, pelaku baru beberapa Minggu mengontrak di sebuah kontrakan di wilayah Riungasih, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Di dalam kontrakan, didapati dua unit sepeda motor hasil curian, yakni motor Yamaha Mio dan Honda Beat. "Dua sepeda motor kami amankan sebagai barang bukti. Kondisinya sebagian sudah dipereteli," ucapnya.
Lanjut Erustiana, pelaku ternyata mencuri barang-barang lain selain sepeda motor. Pelaku mencuri barang-barang milik warga sekitar kontrakan, seperti kasur yang sedang dijemur, karpet, dan lainnya.
"Kan pelaku ini ngontrak sendirian, kerjanya buruh bangunan. Jadi ada kasur dan karpet yang dijemur dicuri kemudian dimasukan ke kamar kontrakan," ungkapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait