CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Komplotan spesialis curanmor di halaman masjid diringkus Polres Ciamis. Sedikitnya empat tersangka dari komplotan curanmor diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis.
Keempat anggota komplotan curanmor yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial RR (24) warga Pagerageung, Tasikmalaya, Den (34) warga Sindangbarang, Panumbangan, ATH (26) warga Pamoyanan, Kadipaten, Tasikmalaya, serta seorang anak di bawah umur, MRA (16) asal Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
Selain mengamankan 10 sepeda motor sebagai barang bukti, polisi juga menyita satu buah gagang kunci letter Y dan satu buah mata kunci astag.
"Keempat pelaku merupakan tersangka pencurian sepeda motor yang sedang terparkir di halaman masjid," ungkap Kapolres Ciamis AKBP Akmal, didampingi Kasatreskrim AKP Joko Prihatin dan Kasie Humas Polres Ciamis AKP Magdalena NEB, saat konferensi pers, Rabu (19/6/2024) siang.
Dari keempat pelaku, tiga orang merupakan penjahat kambuhan yang sekarang diamankan di ruang tahanan Polres Ciamis. Sementara anak di bawah umur yang juga berperan sebagai pencuri kini dititipkan di sebuah yayasan.
Dalam dua bulan terakhir, RR alias Kiki dan komplotannya berhasil mencuri sepeda motor di 11 lokasi di kawasan Ciamis Utara dan Tasikmalaya Utara.
Beberapa di antaranya terjadi di halaman Masjid Al Kautsar, Dusun Pari, Desa Payungsari Panumbangan pada 6 Mei 2024 pukul 18.00 WIB, di halaman Masjid Nurul Huda Dusun Cibeureum, Desa Cibeureum Sukamantri pada 19 Mei 2024 pukul 18.00 WIB, dan di halaman Balai Dusun Garahang, Desa Panjalu pada 1 Mei 2024.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait