Memberatkan Buruh, KSPSI Kota Banjar Minta Pemerintah Kaji Ulang Program Tapera

Budiana Martin
Memberatkan Buruh, KSPSI Kota Banjar Minta Pemerintah Kaji Ulang Program Tapera. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Ia mencontohkan seorang pekerja dengan upah Rp 3 juta per bulan dan masa kerja 30 tahun. Jika upahnya dipotong sebesar 3 persen untuk program Tapera, hasilnya belum cukup untuk membeli rumah, kata Yogi.

"Intinya, kami sepakat dengan Bung Andi Gani, Ketua KSPSI Pusat, untuk meminta program ini dikaji ulang. Keberadaan struktur bernegara bukanlah lembaga yang memberi hak rakyat atau buruh," pungkasnya.

 



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network