Ratusan Sepeda Motor Dikandangkan di Mapolres Tasikmalaya Kota Akibat Pelanggaran Lalu Lintas

Heru Rukanda
Ratusan Sepeda Motor Dikandangkan di Mapolres Tasikmalaya Kota Akibat Pelanggaran Lalu Lintas. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Ratusan sepeda motor kini memenuhi halaman Mapolres Tasikmalaya Kota setelah terjaring dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Beberapa di antaranya merupakan kendaraan milik anggota geng motor yang diamankan di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, pada Sabtu malam (1/6/2024).

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dede Iskandar SH, mengatakan, bahwa seluruh kendaraan yang ditahan tersebut telah dikenakan sanksi tilang dan akan ditahan selama satu bulan sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya mendisiplinkan para pengendara.

"Semua kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk yang terlibat dalam konvoi geng motor, telah kami tilang dan ditahan di Mapolres selama satu bulan," ujar AKP Dede Iskandar pada Senin (3/6/2024).

Operasi penertiban ini merupakan respons cepat dari pihak kepolisian terhadap meningkatnya keresahan masyarakat akibat aktivitas geng motor yang seringkali mengganggu ketertiban umum. 

Penangkapan ratusan anggota geng motor ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera dan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di Kota Tasikmalaya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network