TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Ratusan sepeda motor kini memenuhi halaman Mapolres Tasikmalaya Kota setelah terjaring dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Beberapa di antaranya merupakan kendaraan milik anggota geng motor yang diamankan di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, pada Sabtu malam (1/6/2024).
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dede Iskandar SH, mengatakan, bahwa seluruh kendaraan yang ditahan tersebut telah dikenakan sanksi tilang dan akan ditahan selama satu bulan sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya mendisiplinkan para pengendara.
"Semua kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk yang terlibat dalam konvoi geng motor, telah kami tilang dan ditahan di Mapolres selama satu bulan," ujar AKP Dede Iskandar pada Senin (3/6/2024).
Operasi penertiban ini merupakan respons cepat dari pihak kepolisian terhadap meningkatnya keresahan masyarakat akibat aktivitas geng motor yang seringkali mengganggu ketertiban umum.
Penangkapan ratusan anggota geng motor ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera dan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di Kota Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait