Menurut Junjun, semua lokasi tersebut menerima rokok ilegal dari sales yang menggunakan sepeda motor.
"Total kami berhasil mengamankan sebanyak 70.486 batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek. Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diserahkan ke petugas Bea Cukai Kota Tasikmalaya," tutupnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait