Satpol PP Kota Tasikmalaya dan Bea Cukai Sita 70.486 Batang Rokok Ilegal

Heru Rukanda
Satpol PP Kota Tasikmalaya dan Bea Cukai Sita 70.486 Batang Rokok Ilegal. Foto: dok. Satpol PP Kota Tasikmalaya

Menurut Junjun, semua lokasi tersebut menerima rokok ilegal dari sales yang menggunakan sepeda motor.

"Total kami berhasil mengamankan sebanyak 70.486 batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek. Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diserahkan ke petugas Bea Cukai Kota Tasikmalaya," tutupnya.

 



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network