BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Polsek Banjar mengamankan seorang terduga pelaku penipuan di wilayah hukumnya. Terduga pelaku berinisial RR (31), seorang pegawai honorer di salah satu instansi di Kota Banjar.
RR melancarkan aksinya dengan mengaku mengenal seorang dukun yang bisa mengatasi berbagai permasalahan. Setelah itu, pelaku memberikan kontak telepon dukun tersebut dan menyuruh korban untuk menghubunginya. Namun, kontak telepon yang diberikan sebenarnya dipegang oleh RR sendiri.
Dengan cara ini, korban percaya bahwa orang yang mereka hubungi adalah dukun yang bisa menyelesaikan masalah mereka, karena RR sudah mengetahui permasalahan korban sebelumnya.
Kapolsek Banjar, Kompol Sudi Hartono, membenarkan kasus penipuan ini dan menyatakan bahwa RR telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka sudah diamankan di ruang tahanan Polres Banjar," katanya pada Selasa (14/5/2024).
Sudi menjelaskan, bahwa peristiwa penipuan ini bermula dua bulan lalu. Saat itu, pelaku mengaku memiliki kenalan yang bisa mengatasi masalah pribadi korban.
Mendengar cerita tersebut, korban tertarik dan kemudian pelaku memberikan kontak dukun palsu yang sebenarnya adalah kontak milik pelaku sendiri.
"Saat korban berkomunikasi dengan nomor yang diberikan pelaku, keluhan korban seolah-olah terjawab oleh orang yang mempunyai kelebihan," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait