TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dua tersangka komplotan pencuri lintas kota diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Kedua tersangka masing-masing berinisial AS, warga Lampung dan ZM, warga Tanggerang.
Kedua tersangka tersebut diamankan usai melakukan aksi percobaan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah mesin ATM di Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, para tersangka beraksi di SPBU RE Marthadinata, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
"Tersangka ini komplotan lintas kota. Tersangka pernah melakukan aksinya di Bogor.Modusnaya ganjal ATM," kata Joko, saat pres rilis ungkap kasus di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin (13/5/2024).
Ia menjelaskan, para tersangka berjumlah tiga orang. Namun, yang berhasil diamankan sebanyak dua orang.
"Satu tersangka lagi masih DPO. Identitasnya sudah kami Kantongi. Kita terus kembangkan kasusnya," jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait